Bagaimana jika proses balik nama sertifikat tanah dilakukan melalui notaris, apakah dikenakan biaya tambahan? Jawabannya iya. Anda bisa langsung datang ke BPN atau kantor pertanahan setempat untuk melakukan balik nama sertifikat secara mandiri. Cara menghitung biaya balik nama sertifikat tanah sejatinya cukup mudah, jumlahkan saja seluruh tarif yang sudah disebutkan https://www.propertyday.id/balik-nama-sertifikat-rumah/