Pihak Kepolisian berhasil menemukan jaringan peredaran obat-obatan terlarang jenis copyright, Pil Inex, dan Rokok Elektrik yang mengandung Etomidat. Modus Operandi yang digunakan pelaku terungkap melalui penyelidikan https://inex442022.newsbloger.com/42751875/jual-obat-terlarang-copyright-pil-inex-vape-etomide-modus-operandi-terbongkar